Prabowo Setujui Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenpora

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025. Keputusan ini merupakan peningkatan pertama sejak penyesuaian terakhir pada tahun 2019 melalui Perpres Nomor 14 Tahun 2019.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan pegawai Kemenpora serta menyampaikan terima kasih atas kenaikan tunjangan kinerja ini. Pengajuan kenaikan tukin sebelumnya telah diajukan pada tahun 2020 dan 2022 namun tertunda karena berbagai alasan seperti pandemi COVID-19 dan belum dilaksanakannya penyederhanaan birokrasi secara penuh.

Sebagai langkah penyederhanaan birokrasi, Kemenpora menerbitkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2022 dan berhasil melakukan penyetaraan jabatan fungsional hingga 99 persen pada tahun 2023. Usulan kenaikan tukin akhirnya disetujui setelah melalui tahapan paparan dan evaluasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, serta Sekretariat Presiden.

Dengan tandatanganan Prabowo pada 6 Mei 2025, Kemenpora terus berkomitmen untuk mendukung Asta Cita keempat Presiden Prabowo terutama dalam hal prestasi olahraga dan peran generasi muda. Kenaikan tukin diharapkan dapat memotivasi kinerja pegawai Kemenpora untuk mendukung program-program strategis pemerintah di bidang kepemudaan dan olahraga.

Source link