Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya pengelolaan dan operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dengan cermat dan akuntabel. Beliau menegaskan bahwa Kopdes harus dikelola dengan hati-hati, bukan hanya sebagai skema bantuan semata. Segala aspek dalam operasional Kopdes akan dipertimbangkan secara cermat untuk mengurangi risiko potensial. Kopdes seharusnya dipahami sebagai entitas bisnis yang dimiliki oleh desa itu sendiri, sehingga keuntungan yang dihasilkan akan didistribusikan kembali kepada anggota desa untuk memastikan manfaat ekonomi tetap berada di dalam komunitas lokal. Kopdes juga akan menjadi pusat distribusi utama untuk barang-barang pokok yang disubsidi pemerintah. Pendirian Kopdes didasari oleh Peraturan Presiden No. 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah menetapkan target ambisius untuk mendirikan 80.000 unit Kopdes di seluruh Indonesia sebagai langkah menuju ekonomi pedesaan yang mandiri. Program ini diharapkan akan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025, sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi pedesaan Indonesia.
Optimizing Kopdes Management: Top SEO Tips

Read Also
Recommendation for You

Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, menarik perhatian di Forum Ekonomi Internasional St. Petersburg (SPIEF) 2025 di…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti capaian signifikan sektor pangan nasional akibat reformasi regulasi dan…

Selama kunjungan kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto di St. Petersburg, sebuah momen menyentuh terjadi ketika…

Pada Forum Ekonomi Internasional St. Petersburg tahun 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengesankan audiens…

Pada Forum Ekonomi Internasional St. Petersburg (SPIEF) 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa…