Petugas Kepolisian turunkan 10 atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) berupa bendera dan spanduk di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, menyatakan bahwa penurunan atribut dilakukan oleh personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) pada Sabtu (10/5) sore hingga malam hari. Atribut yang diturunkan terdiri atas dua bendera Front Betawi Rempug (FBR) di beberapa lokasi di Cilincing, Jakarta Utara, serta bendera dan spanduk ormas lainnya. Proses penurunan atribut tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah hukum Polsek Cilincing, Jakarta Utara. Seluruh proses berjalan aman dan kondusif. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
Atribut Organisasi Masyarakat di Jakarta Utara Diturunkan: Apa Dampaknya?

Read Also
Recommendation for You

Pada Selasa (1/7), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang keberatan terkait kasus pemerasan…

Nikita Mirzani Menjawab Dakwaan dengan Penuh Semangat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Pada hari Selasa,…

Seorang pria berinisial FN (25) di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menggunakan uang hasil…