Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan tim terpadu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Polri untuk mengatasi penjualan obat keras tramadol secara bebas di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa beberapa pelaku penjualan tramadol telah berhasil ditangkap. Lokasi penjualan obat tersebut menjadi fokus kerja sama antara Satpol PP, BPOM, Dinas Kesehatan, serta TNI-Polri.
Satriadi melaporkan bahwa beberapa pelaku yang menjual tramadol secara eceran, terutama di KS Tubun, telah diamankan. Meskipun belum ada barang bukti yang berhasil disita, patroli akan terus digencarkan untuk memastikan tidak ada peredaran obat terlarang tersebut. Obat keras tramadol dijual secara terang-terangan di depan Museum Tekstil di Tanah Abang, Jakarta Pusat, bahkan kepada anak-anak. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berjanji akan mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran obat tersebut.
Langkah-langkah penindakan akan melibatkan Satpol PP dan kepolisian untuk berkoordinasi dalam memberantas peredaran obat keras tramadol secara bebas. Demi kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan obat keras tersebut menjadi prioritas. Selain itu, kerja sama antarinstansi akan terus ditingkatkan untuk mengatasi masalah penjualan obat terlarang di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.