Berita  

DPR Usulkan Kasino Legal: Tambah Setoran Negara seperti Thailand

Di tengah upaya pemerintah mencari sumber penerimaan baru, Komisi XI DPR mulai melirik opsi yang selama ini tabu dibahas secara terbuka: legalisasi kasino sebagai salah satu objek penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Usulan ini muncul bersamaan dengan dorongan memperluas basis penerimaan dari sektor pariwisata dan sumber daya alam non-minyak dan gas bumi, di saat ketergantungan pada komoditas dinilai makin berisiko karena harga yang mudah bergejolak.

Komisi XI Dorong Objek PNBP Baru

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, menyampaikan gagasan tersebut dalam rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Komisi XI DPR. Ia menilai Indonesia perlu mulai mencari sumber setoran negara yang tidak hanya bertumpu pada sektor sumber daya alam, karena karakter penerimaannya cenderung fluktuatif dan rentan perubahan pasar.

Dalam pandangan Galih, ada ruang untuk mengembangkan objek PNBP dari sektor non-sumber daya alam, termasuk dengan mencontoh praktik di negara lain. Salah satu yang ia sorot adalah pembukaan layanan kasino, yang menurutnya sudah diterapkan di sejumlah negara sebagai instrumen tambahan pendapatan negara.

Contoh dari Uni Emirat Arab dan Thailand

Galih mengaitkan usul itu dengan pengalaman Uni Emirat Arab, yang disebut memiliki kesamaan dengan Indonesia dalam ketergantungan pada penerimaan berbasis sumber daya alam. Bedanya, negara tersebut mulai membuka jalan bagi sumber pendapatan baru di luar sektor tradisional.

Ia juga menyinggung Thailand, yang kini tengah mengkaji legalisasi perjudian lewat pembangunan resor kasino seperti yang dilakukan Singapura. Di negara tetangga itu, sebuah komite ad-hoc beranggotakan 60 orang telah dibentuk untuk mempelajari kemungkinan legalisasi perjudian dan kasino. Komite tersebut disebut mendapat dukungan dari kalangan parlemen, baik dari kubu pemerintah maupun oposisi.

Model Pembatasan ala Singapura

Pemerintah Thailand disebut berencana menerapkan aturan ketat agar akses pemain lokal ke kasino tetap terkendali, dengan skema pembatasan tertentu yang menyerupai model Singapura. Langkah ini dipandang sebagai cara untuk mendorong manfaat ekonomi tanpa membuka akses tanpa kendali.

Jika rencana itu berjalan, industri perjudian diproyeksikan ikut mengerek daya tarik pariwisata Thailand dan membuat negara tersebut semakin kompetitif di Asia Tenggara. Saat ini, di kawasan tersebut, kebijakan perjudian masih dilarang di Indonesia dan Brunei, sehingga wacana yang muncul di DPR ini kembali menempatkan Indonesia dalam perdebatan lama soal batas antara moralitas, pariwisata, dan kebutuhan menambah penerimaan negara.

Source link