Sejumlah objek baru penerimaan negara bukan pajak (PNBP) telah diusulkan oleh para anggota dewan di Komisi XI DPR. Usulan tersebut mencakup jasa dan layanan di sektor pariwisata serta sumber daya alam non-minyak dan gas bumi. Salah satu usulan yang menarik perhatian adalah pemungutan tarif dari pembukaan layanan kasino, berdasarkan contoh yang dilakukan di Uni Emirat Arab. Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, menyampaikan usulan ini dalam rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Komisi XI DPR.
Galih Kartasasmita menyatakan bahwa Uni Emirat Arab dan Indonesia memiliki kesamaan dalam ketergantungan pada sektor sumber daya alam untuk PNBP mereka. Namun, mengingat fluktuasi dan risiko yang terkait dengan sektor sumber daya alam, layanan di sektor non-sumber daya alam dipertimbangkan untuk meningkatkan PNBP. Contoh kasino sebagai objek baru PNBP bukanlah hal baru, sebagaimana telah diterapkan di negara tetangga, Thailand. Negara tersebut sedang mempertimbangkan legalisasi perjudian dengan membangun resor kasino yang mirip dengan Singapura.
Komitmen ad-hoc yang terdiri dari 60 anggota untuk mempelajari legalisasi perjudian dan kasino telah dibentuk di Thailand. Komite ini mendapat dukungan dari berbagai anggota parlemen, termasuk dari pemerintah dan oposisi. Pemerintah Thailand berencana menerapkan aturan yang serupa dengan Singapura untuk mengendalikan akses pemain lokal ke kasino dengan pembatasan tertentu. Legalisasi industri perjudian ini diharapkan dapat meningkatkan dampak pariwisata Thailand yang terkait dengan perjudian, menjadikannya pesaing di kawasan Asia Tenggara dalam hal pendapatan pariwisata dari sektor perjudian. Di antara negara-negara di Asia Tenggara, kebijakan perjudian masih dilarang di Indonesia dan Brunei.