Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan dengan Senjata Tajam di Penjaringan

Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial KS (53) yang diduga melakukan pemerasan dengan senjata tajam terhadap seorang pria bernama S di daerah Kapuk Raya Penjaringan pada Rabu (7/5). Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (8/5) setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan pisau yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya.

Setelah menjalani interogasi, pelaku yang tinggal di Kapuk Cendara Muara Penjaringan tersebut mengakui bahwa dia telah melakukan pemerasan dengan menggunakan pisau. Pisau tersebut selalu dibawa oleh pelaku saat menjalankan aksinya. Kejadian dimulai ketika korban S bersama anaknya sedang berjualan helm di lokasi kejadian, kemudian pelaku datang dan meminta uang dengan ancaman pisau. Korban akhirnya memberikan uang sebesar Rp30 ribu karena merasa takut akan ancaman pelaku.

Pelaku pergi setelah mendapatkan uang sambil mengancam akan menusuk korban jika korban melawan besok. Petugas berhasil menemukan pelaku sedang beristirahat di pos dan melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan pisau yang menjadi barang bukti dalam kasus ini. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan mengenai pemerasan yang dilakukan oleh pelaku. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat.

Source link