Kepolisian telah memeriksa tiga saksi terkait kasus penemuan tengkorak yang diduga kepala manusia di Jalan Nusa Indah 4, Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit, Iptu Tatan Rustandi, tiga saksi yang diperiksa adalah pemilik rumah pertama, Imam, beserta kerabat lainnya. Tengkorak tersebut telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut keterangan pemilik rumah, Imam, tengkorak tersebut pertama kali ditemukan pada tahun 2011 ketika sedang membersihkan rumah untuk pindah. Tengkorak tersebut ditemukan oleh pekerja bangunan yang sedang merenovasi rumah dan berada di antara tumpukan barang yang sudah lama tidak terpakai. Meskipun menganggap tengkorak tersebut replika untuk pembelajaran, Imam tidak mengetahui asal-usulnya dan anggota keluarganya juga tidak menyimpan barang tersebut.
Penemuan tengkorak tersebut langsung diselidiki oleh pihak Kepolisian, namun belum ada laporan kehilangan terkait temuan tersebut. RS Polri Kramat Jati juga sedang memeriksa tengkorak tersebut untuk memastikan apakah berasal dari tubuh manusia atau tidak. Hingga saat ini, investigasi masih berlangsung tanpa adanya informasi baru terkait kasus tersebut.