Polisi Bekasi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita

Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial AG yang membacok wanita berinisial SR hingga tangan kirinya putus di Cikarang Barat pada Selasa (6/5). Pelaku telah diamankan dan barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban telah disita. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut diduga karena pelaku merasa korban menghambat proses perpanjangan kontrak kerjanya.

Menurut Mustofa, korban dan pelaku memiliki hubungan spesial selama dua tahun sejak 2023. Meskipun masih dalam tahap penyelidikan apakah pelaku sudah merencanakan aksi kekerasan tersebut, namun kehadiran pelaku di kontrakan korban menunjukkan niat untuk menganiaya.

Unggahan di media sosial Instagram mengenai kejadian tersebut juga telah beredar, di mana korban SR menjadi korban penganiayaan brutal di rumah kontrakannya di Kampung Rawajulang, Cikarang Barat. Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang tidur dan adiknya sedang memasak di dapur. Pelaku datang dengan membawa golok dan menyabet korban hingga tangan kirinya putus, serta mencoba melukai adik korban sebelum melarikan diri.

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya di balik penganiayaan yang terjadi. Keselamatan dan keadilan bagi korban menjadi prioritas dalam penanganan kasus ini.

Source link