Artis Jonathan Frizzy atau JF telah melakukan transaksi obat keras jenis etomidate yang dimasukkan ke dalam rokok elektronik sebanyak enam kali. Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu menyebutkan bahwa JF mendapatkan barang tersebut dari Malaysia dan Thailand melalui tersangka lain bernama EDS. Meskipun tes urine dari JF menunjukkan hasil negatif terhadap narkoba, namun polisi tidak menahan JF dalam kasus “liquid vape” yang mengandung obat keras etomidate karena kondisinya sedang sakit. JF diduga terlibat dalam perkara produk farmasi tanpa izin yang berisi liquid etomidate. Dia tidak ditahan setelah dijadikan tersangka dan diberi wajib lapor serta kesempatan untuk pemulihan pascaoperasi. Selain JF, tiga tersangka lainnya juga telah diamankan terkait kasus ini yaitu BTR, ER, dan EDS, dengan dikenakan pasal yang sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan dan KUHP.
Artis JF: Transaksi Kelima Obat Keras

Read Also
Recommendation for You

Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilakukan oleh Kepolisian Jakarta Barat telah berhasil menangkap 11 orang…

Organisasi Kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR) akan melakukan evaluasi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindakan…

Dalam sebuah kejadian pencurian laptop di bus Transjakarta, korban dan pelaku telah mencapai kesepakatan damai…

Indonesia dikenal sebagai negara yang sangat ketat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Undang-Undang Nomor 35 Tahun…

Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan enam remaja…