Yayasan MBG Mencetuskan Tagihan Dana Ompreng Ira untuk Membantu Kalibata

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, yaitu Media Berkat Nusantara (MBN), menegaskan bahwa tagihan dana yang digunakan oleh Ibu Ira untuk tempat makan atau ompreng bukan untuk dapur di Kalibata. Timoty Ezra Simanjuntak, kuasa hukum yayasan tersebut, menyatakan bahwa ompreng yang digunakan oleh Ibu Ira sebenarnya untuk calon dapur-dapur beliau, bukan untuk dapur Kalibata. Meskipun demikian, yayasan MBG terus membantu terkait dana yang dibutuhkan oleh mitra dapur, termasuk ompreng, dan menyarankan agar rincian pendanaan ompreng seharusnya dibedakan oleh mitra dapur.

Pihak yayasan menyayangkan tindakan Ibu Ira yang melaporkan yayasan MBG dengan tuduhan penggelapan dana. Mereka menekankan pentingnya bagi Ibu Ira untuk melampirkan seluruh bukti tagihan sebelum dana dicairkan. Yayasan ini mengklaim bahwa mitra dapur dibayar secara mengganti atau reimburse. Laporan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 ini ditujukan kepada yayasan MBG dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata.

Sebelumnya, Ira telah bekerja sama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025, memasak sekitar 65.025 porsi makanan dalam dua tahap. Dalam kontraknya, harga per porsi seharusnya Rp15 ribu namun diubah menjadi Rp13 ribu di tengah jalan. Kontroversi terkait penggunaan dana ini masih dalam proses penyelesaian.

Source link