Aplikasi World App dan token digital Worldcoin (WLD) sedang menjadi perbincangan publik global, termasuk di Indonesia. Hal ini dipicu oleh imbalan finansial yang cukup besar, yaitu mencapai Rp800 ribu, bagi individu yang bersedia melakukan pemindaian biometrik mata melalui perangkat khusus yang disebut Orb. World App, sebagai dompet digital resmi pertama dari ekosistem Worldcoin, dikembangkan oleh perusahaan teknologi Tools for Humanity (TFH) yang didirikan oleh Sam Altman, Alex Blania, dan Max Novendstern. Tujuan utama platform ini adalah membangun jaringan ekonomi digital global berbasis identitas manusia yang terverifikasi. Melalui World App, pengguna dapat menyimpan World ID, mengelola aset kripto termasuk Bitcoin, Ethereum, dan stablecoin, serta mengakses Mini Apps. Token Worldcoin juga bisa diklaim oleh pengguna secara gratis setelah melewati proses verifikasi identitas menggunakan teknologi pemindaian iris yang tersedia di pusat-pusat Orb di lebih dari 35 negara.
Ekosistem World terdiri dari empat komponen utama, yaitu World ID, World App, Worldcoin (WLD), dan World Chain. World ID adalah identitas digital berbasis biometrik yang membuktikan bahwa pengguna adalah manusia nyata. Kemudian World App adalah aplikasi dompet kripto yang memungkinkan pengguna mengelola World ID, aset digital, dan fitur lainnya. Token digital asli World, yaitu Worldcoin (WLD), dapat diklaim oleh pengguna yang telah diverifikasi. Sedangkan World Chain adalah blockchain human-first yang mendukung perluasan jaringan World di seluruh dunia. Proses pemindaian mata dengan Orb menghasilkan World ID melalui konversi data iris menjadi kode unik yang disimpan secara anonim di jaringan blockchain World. Segala data biometrik diklaim tidak disimpan oleh World untuk menjaga privasi pengguna. Meskipun demikian, teknologi biometrik juga memiliki risiko terkait keamanan dan privasi, sehingga perlindungan data merupakan hal penting yang perlu diperhatikan.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), mengambil langkah tegas dengan membekukan aktivitas Worldcoin setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas yang mencurigakan. Langkah ini sejalan dengan kekhawatiran akan privasi dan keamanan data biometrik pengguna. Selain itu, Worldcoin sendiri tengah berupaya menjelaskan persyaratan izin dan lisensi yang berlaku di Indonesia, serta siap untuk berdialog dengan pemerintah. Dengan segala potensinya dalam membangun ekonomi digital global yang inklusif, Worldcoin menawarkan terobosan di tengah pesatnya perkembangan AI dan teknologi blockchain. Namun, sebelum terlibat dalam sistem yang melibatkan data biometrik, masyarakat perlu memahami manfaat dan risiko yang terkait secara cermat.