Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jakut: Berita Terbaru

Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor dengan inisial MA di wilayah Jakarta Utara. Pelaku tersebut, yang dikenal dengan nama Acong, ditangkap atas dugaan melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu sekitar pukul 05.30 WIB. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa pelaku dianggap sebagai spesialis pencurian sepeda motor karena ia dan rekan-rekannya berhasil melakukan aksi pencurian di tiga tempat berbeda di Jakarta Utara dalam waktu singkat.

Adapun kejahatan yang dilakukan pelaku termasuk di Jalan Sukapura Gg. H Maih, Cilincing; di Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing; dan di Jalan Raya Perjuangan, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. Pelaku menggunakan metode cepat dengan mematahkan stang motor korban meskipun kendaraannya sudah terkunci. Berdasarkan pemeriksaan CCTV dan keterangan saksi, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan segera melakukan penangkapan di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Pelaku beserta barang buktinya kini telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut. Sebelumnya, tiga video tentang aksi pencurian tersebut beredar di media sosial Instagram. Video tersebut diunggah oleh akun @jakut_update, @jakutviral, dan @priok.id. Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku tampak terang-terangan dalam video yang diunggah tersebut. Dengan demikian, penangkapan pelaku ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan di wilayah tersebut.

Source link