10 Negara Larang Scan Biometrik Worldcoin World App

Aplikasi World App atau lebih dikenal dengan nama Worldcoin mendapat sorotan publik global, termasuk di Indonesia, karena menawarkan imbalan finansial bagi yang melakukan pemindaian biometrik pada mata dengan nilai hingga Rp800 ribu. Namun, beberapa negara mulai khawatir terkait keamanan data pribadi pengguna, khususnya terkait data biometrik yang sensitif. Worldcoin menggunakan teknologi pemindaian iris untuk menciptakan identitas digital global bernama World ID. Meskipun pengembangnya mengklaim aman, beberapa negara telah mengambil tindakan tegas seperti larangan, pembatasan, atau penyelidikan terhadap operasi Worldcoin.

Sejumlah negara yang telah menghentikan atau membatasi aktivitas pemindaian biometrik oleh Worldcoin antara lain adalah Spanyol, Hong Kong, Jerman, Brasil, Kolombia, India, Korea Selatan, Kenya, Portugal, dan Indonesia. Negara-negara tersebut mengkhawatirkan risiko penyalahgunaan data biometrik, kurangnya transparansi dalam pengumpulan dan penyimpanan data, serta ancaman terhadap privasi pengguna dalam skala besar.

Meski pihak pengembang Worldcoin, yakni Tools for Humanity (TFH), menyatakan tidak menyimpan data pribadi pengguna dan pengguna memiliki kendali penuh atas informasi mereka, tetapi kekhawatiran tetap ada. TFH telah melakukan diskusi dengan berbagai otoritas sebelum beroperasi di Indonesia dan menyelenggarakan kampanye edukasi publik. Namun, pengawasan ketat dari otoritas data dan perlindungan konsumen tetap menjadi kunci dalam implementasi teknologi biometrik ini.

Penting untuk diingat bahwa teknologi yang ditawarkan oleh Worldcoin masih baru dan dapat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa otoritas data dan perlindungan konsumen melakukan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan teknologi biometrik ini.

Source link