Polisi Siap Panggil Lima Saksi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Polisi Siap Panggil Lima Saksi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Polres Metro Jakarta Selatan siap memanggil lima saksi dalam kasus Roy Suryo yang dilaporkan terkait pernyataannya menuduh ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) palsu. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengatakan bahwa lima saksi yang akan dipanggil merupakan Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu. Mereka akan dimintai keterangan terkait laporan yang mereka buat.

Murodih memastikan bahwa pihaknya sedang mengkaji laporan tersebut dan akan segera menjadwalkan pemanggilan saksi. Hingga saat ini, belum ada bukti yang secara resmi diserahkan oleh pelapor kepada pihak kepolisian. Jokowi sendiri telah menyatakan bahwa tuduhan ijazah palsu terhadap dirinya adalah fitnah, dan ia bahkan mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa ijazahnya melalui digital forensik guna membuktikan keasliannya.

Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang menangani laporan Presiden ketujuh Republik Indonesia terkait tuduhan ijazah palsu tersebut. Jokowi dianggap tuduhan palsu terhadap ijazahnya adalah sesuatu yang tidak berdasar. Semua pihak diimbau untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Source link