Polisi mengungkapkan bahwa artis JF atau Jonathan Frizzy terlibat dalam kasus “liquid vape” yang mengandung obat keras etomidate. Diketahui bahwa JF bertanggung jawab dalam mengatur pengiriman catridge pod berisi liquid dari Malaysia ke Indonesia, berperan sebagai penghubung dengan bandar EDS. Selain itu, JF juga diduga menyediakan kurir untuk menjemput catridge pod tersebut. Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, EDS telah lama dikenal oleh kepolisian dan Bea Cukai sebagai pelaku terkait jaringan narkoba di Thailand dan Malaysia. Selain itu, tersangka lainnya, BTR, juga terlibat sebagai kurir yang membawa catridge obat keras dari Kuala Lumpur ke Indonesia.
Pada Minggu (4/5), artis JF ditangkap oleh kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba jenis etomidate. Penangkapan dilakukan di Jakarta Selatan dan JF telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal-pasal terkait penyalahgunaan narkoba. Kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan mengingatkan akan konsekuensi hukum yang akan dihadapi oleh pelaku.