Instruksi Kapolda Bali untuk Memerangi Premanisme

Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya untuk menangani tegas segala bentuk praktik premanisme di Pulau Dewata. Instruksi tersebut disampaikan saat Kapolda Bali memimpin apel pagi di halaman Mapolda Bali, Senin, yang dihadiri oleh Wakapolda Bali, Pejabat Utama Polda Bali, dan personel Polda Bali. Menurut Kapolda, premanisme merupakan tindakan yang melanggar hukum baik dalam bentuk individu maupun kelompok. Polisi sebagai institusi resmi berdasarkan undang-undang memiliki kewajiban untuk menindak segala bentuk tindak pidana, termasuk premanisme. Oleh karena itu, anggota Polri diminta untuk bertindak tegas terhadap aksi premanisme yang dapat mengancam kehidupan masyarakat Bali dan industri pariwisata Bali. Kapolda Bali menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap kejahatan lainnya juga harus dilakukan sebagai upaya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Meskipun institusi Kepolisian sedang menghadapi persepsi negatif dan kritik dari masyarakat, Kapolda menyatakan bahwa kritik tersebut merupakan evaluasi terhadap kinerja kepolisian. Dia mendorong agar kritik dan hujatan dijadikan masukan untuk meningkatkan kinerja ke depan. Semua tindakan ini dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Bali serta membangun citra positif Polri di mata masyarakat.

Source link