Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan masyarakat untuk selalu memperhatikan legalitas dan logika sebelum memutuskan untuk berinvestasi atau menanam saham di suatu platform tertentu. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya kasus penipuan daring yang mengakibatkan kerugian korban mencapai lebih dari Rp18 miliar. Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) OJK, Hudiyanto, menekankan pentingnya memastikan bahwa investasi yang ditawarkan sudah memenuhi kedua aspek tersebut sebelum digunakan. OJK juga menyediakan dukungan anti investasi bodong, yaitu Indonesia Anti Scam Center (IASC), yang dapat diakses melalui situs iasc.ojk.go.id.
Hudiyanto juga menyoroti pentingnya kecepatan masyarakat dalam melaporkan tindakan penipuan untuk meminimalisir kerugian yang terjadi. Jika masyarakat menerima tawaran investasi dari suatu lembaga atau platform, OJK juga menyediakan kanal untuk memeriksa legalitas lembaga tersebut. Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas lembaga tersebut melalui website resmi OJK atau dengan menghubungi kontak konsumen layanan OJK “157” untuk mengetahui apakah perusahaan tersebut terdaftar dan legal.
Polda Metro Jaya juga telah mengungkap praktik penipuan daring dengan modus perdagangan saham dan aset kripto. Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu, menjelaskan bahwa para korban seringkali ditawari investasi saham melalui media sosial dengan iming-iming keuntungan besar. Dari laporan yang masuk, kerugian akibat aktivitas penipuan daring mencapai lebih dari Rp18,3 miliar dengan delapan orang korban. Data dari Indonesia Anti-Scam Center (IASC) juga menunjukkan bahwa total kerugian masyarakat Indonesia akibat penipuan daring mencapai Rp1,7 triliun hingga kuartal pertama 2025.
Melalui langkah-langkah pencegahan dan kerjasama antar lembaga terkait, diharapkan dapat menyelamatkan masyarakat dari kerugian akibat penipuan daring. Kepada masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memeriksa dengan teliti sebelum melakukan investasi demi keamanan dan perlindungan dana mereka.