Menteri Ketenagakerjaan sedang meninjau kemungkinan penghapusan outsourcing sesuai dengan keinginan dari Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Kebijakan ini akan memiliki dampak signifikan terhadap pasar tenaga kerja di Indonesia. Menaker akan melakukan evaluasi mendalam tentang konsekuensi dari langkah ini pada sektor ketenagakerjaan dan bagaimana hal tersebut dapat mempengaruhi kesejahteraan pekerja. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja dan mengurangi ketimpangan di pasar kerja. Diharapkan keputusan akhir dari kajian ini dapat memberikan solusi yang tepat guna untuk mendukung kesejahteraan tenaga kerja Indonesia.
Penghapusan Outsourcing: Evaluasi Sesuai Keinginan Prabowo

Read Also
Recommendation for You

Biaya hidup yang semakin tinggi di Spanyol telah membuat banyak warga kesulitan dalam membayar biaya…

International Mermaid & Aquatic Arts Championship 2025 telah berhasil digelar pada Sabtu, 17 Mei 2025….

Pemerintah Israel merencanakan pembentukan entitas baru di Gaza setelah mengalahkan Hamas berdasarkan dokumen yang dirilis…
Musim peralihan dari hujan ke kemarau di Indonesia telah terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Cuaca…

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa proyek minyak dan gas…