Peristiwa terkait keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta pada Kamis (1/5) masih menarik perhatian, di mana Polisi Metro Jaya telah menangkap sejumlah individu yang terlibat dalam tindakan anarkis selama aksi Hari Buruh di DPR/MPR. Selain itu, kericuhan di Kemang juga menjadi sorotan, di mana sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perebutan lahan yang berujung pada kericuhan. Tidak hanya itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok bersama dengan Bakamla RI dan Bais TNI juga melakukan operasi pengawasan terhadap kapal asing di perairan Pelabuhan Tanjung Priok. Dan tidak ketinggalan, Polda Metro Jaya juga berhasil menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam ricuh di Kemang Raya. Semua peristiwa ini terjadi pada Rabu (30/4) dan Kamis (1/5) di berbagai lokasi di Jakarta. Sebanyak 19 orang telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pendalaman kasus. Seluruh informasi ini bisa Anda simak selengkapnya dalam rangkuman berita di atas.
Kronologi Kriminal & Penangkapan Buruh Anarkis di Kemang

Read Also
Recommendation for You

Petugas penggalian drainase di Kampung Setiadarma, Kabupaten Bekasi, menemukan benda yang menyerupai mortir. Penemuan ini…

Polres Pelabuhan Tanjung Priok sekarang sedang menggelar operasi pemberantasan premanisme di wilayahnya melalui Operasi Berantas…

Polisi Sektor (Polsek) Koja Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang juru parkir liar di…

Polda Metro Jaya mengamati absennya dua saksi yang dipanggil untuk memberikan kesaksian di kasus dugaan…

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan lima mahasiswa sebagai tersangka dalam aksi vandalisme dan pelemparan…