Musrenbang Pangandaran: Analisis RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Pangandaran diselenggarakan pada Selasa, 29 April 2025, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Dalam acara tersebut, pembahasan utama berfokus pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Hadir dalam acara itu adalah Ketua DPRD Asep Noordin, Wakil Bupati Ino Darsono, Sekda Kusdiana, Kapolres, Dandim 0625 Pangandaran, tokoh ulama, masyarakat, perwakilan BUMD, organisasi masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam paparannya, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, membahas target dan capaian pembangunan daerah periode 2025 hingga 2029. Salah satu fokus utamanya adalah upaya untuk memperbaiki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami defisit. Melalui langkah perpanjangan tenor pinjaman kepada Bank BJB hingga lima tahun, Bupati berharap APBD dapat kembali surplus pada tahun 2027 atau 2028. Defisit APBD yang mencapai Rp364 miliar disebut sebagai dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.

Sementara itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata juga menjadi perhatian utama. Target kunjungan wisatawan ke Pangandaran diproyeksikan meningkat menjadi 5 juta per tahun hingga 2029. Untuk mencapainya, penataan destinasi wisata, kebersihan, dan penataan kantong parkir menjadi prioritas, dengan fokus pada pengembangan Pantai Batukaras.

Dalam bidang sosial, Bupati juga berusaha menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada tahun 2025. Langkah yang diambil adalah mendirikan kelompok usaha bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Adapun untuk efisiensi, pelaksanaan Musrenbang dilakukan di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual untuk mencapai lebih banyak pihak tanpa menambah beban anggaran.

Source link

Source link