Dua saksi kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) mengungkapkan fakta baru dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Eril dan Eliza Gilbert, saksi dalam kasus ini, menyampaikan detail kejadian di area kampus pada hari yang sama Kenzha meninggal. Menurut Eril, situasi di kampus mulai memanas ketika Kenzha dan teman-temannya mabuk dan menimbulkan keributan. Eril berusaha untuk mengamankan Kenzha namun tidak dapat melihat apakah Kenzha dipukuli. Eliza, saksi lainnya, melaporkan bahwa Kenzha mengalami kekerasan dari tiga orang yang kemudian membawa korban ke IGD RS UKI. Kejadian tragis tersebut menimbulkan dugaan penghapusan bukti oleh beberapa pihak. Meskipun Kapolres Metro Jakarta Timur membantah adanya pengeroyokan dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 47 saksi terkait insiden tersebut, termasuk saksi dari pihak kampus, rumah sakit, rektorat, keluarga korban, dan penjual minuman alkohol. Para saksi yang dipanggil tidak termasuk mahasiswa yang turut mengonsumsi minuman beralkohol bersama korban.
Dua Saksi Ungkap Fakta Baru Kasus Kematian Mahasiswa UKI

Read Also
Recommendation for You

Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilakukan oleh Kepolisian Jakarta Barat telah berhasil menangkap 11 orang…

Organisasi Kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR) akan melakukan evaluasi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindakan…

Dalam sebuah kejadian pencurian laptop di bus Transjakarta, korban dan pelaku telah mencapai kesepakatan damai…

Indonesia dikenal sebagai negara yang sangat ketat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Undang-Undang Nomor 35 Tahun…

Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan enam remaja…