Polres Metro Jakarta Pusat saat ini sedang memeriksa pelapor Roy Suryo dan tiga orang lainnya terkait dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk dimintai klarifikasi atas laporannya. Informasi ini dikonfirmasi oleh Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Karyono, di Jakarta. Keempat terlapor ini, yaitu Roy Suryo, Rismon H Sianipar, Tifauziah Tyassuma, dan Rizal Fadilah, dilaporkan oleh Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum terkait polemik ijazah palsu Presiden Jokowi.
Karyono menyatakan bahwa pelapor telah datang ke Polres Metro Jakpus untuk memberikan keterangan lebih lanjut, sementara kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, juga bersama kliennya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporannya. Langkah ini diambil agar proses hukum berjalan lebih cepat, dimana setelah pelapor memberikan keterangan, terlapor juga segera bisa diperiksa.
Pelaporan ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai reaksi. Sejumlah berita terkait isu ini juga telah muncul, seperti hoaks terkait video Soeharto yang dikomentari terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu, serta sikap Ganjar Pranowo yang enggan mengomentari isu ijazah Jokowi yang dituding palsu. Pengamat juga memberikan penilaian bahwa isu ijazah palsu Jokowi menjadi komoditas musiman dalam dunia politik Indonesia. Inilah perkembangan terkini terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.