Empat Kasus Narkoba Menonjol Feb-Apr: Analisis Polisi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap empat kasus narkoba yang signifikan selama periode Februari-April 2025. Kasus pertama melibatkan pengungkapan 125 kilogram ganja dengan jaringan Sumatera Utara-Jakarta. Kasus ini terbongkar di Kelurahan Jati Mekar, Kota Bekasi, dengan tersangka AJK (35) dan SA (24) yang menyembunyikan ganja dalam karung beras dan mengangkutnya menggunakan mobil. Kasus kedua melibatkan 30,7 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu dengan jaringan Asahan, Sumut-Jakarta. Tersangka I (31) dan RR (34) menggunakan mobil pikap yang ditutupi dengan buah pisang sebagai modus operandi. Kasus ketiga melibatkan ekstasi 9.206 butir dan sabu 6,79 gram di Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, dengan tersangka RH (35) dan F (47) yang menyamarkan narkoba dalam tas jinjing. Kasus terakhir merupakan pengungkapan 10 kilogram sabu di Kabupaten Tangerang, dengan tersangka S (42) yang menyamarkan barang tersebut dalam plastik klip besar. Para tersangka tersebut akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Source link