Polsek Cempaka Putih berhasil mengungkap sindikat pemalsu voucer sembako di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih. Tiga tersangka, MD (31), SW (33), dan SN (31) berhasil ditangkap bersama ratusan voucer palsu sebagai barang bukti. Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dimulai dari kecurigaan pihak koperasi rumah sakit terhadap jumlah besar kupon yang ditukarkan. Setelah interogasi, ternyata voucer tersebut palsu, dan penyelidikan dilakukan untuk menangkap SW (33) dan SN (31) yang terlibat. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk stempel palsu, lembar kupon palsu, minyak goreng, karung beras, ATM, uang tunai, dan ponsel. Para pelaku memanfaatkan stempel palsu dan kupon sembako palsu untuk mendapatkan barang sembako, lalu menjualnya kembali melalui platform daring atau tunai. Pelaku melakukan aksinya karena terpaksa atas ancaman dari pihak lain, namun kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain serta aliran distribusi hasil penjualan sembako ilegal ini.
Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Voucer Sembako di RS Cempaka Putih

Read Also
Recommendation for You

Kepolisian berhasil menangkap tiga orang debt collector yang melakukan penarikan paksa sepeda motor di Kalideres,…

Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SA (31) yang…

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) telah menyatakan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan terhadap akun-akun…

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan terhadap laporan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7…

Tiga orang pengunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta dinyatakan positif mengandung THC setelah dilakukan…