Siswi SMK Melapor Pelecehan Seksual Gurunya ke Polisi

Seorang siswi SMK di Jakarta Timur melaporkan guru di sekolahnya atas pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Timur. Kuasa hukum korban, Herlin Muryanti, mendampingi kliennya dalam proses pelaporan. Terungkap bahwa pelaku pelecehan adalah seorang guru di SMK Jakarta Timur. Modus operandi pelaku melibatkan bujuk rayu dengan iming-iming jajanan dan kopi. Korban juga diajak makan sebelum aksi pelecehan terjadi.

Laporan polisi didukung dengan bukti dan saksi yang disiapkan oleh Herlin. Meskipun ada dugaan bahwa ada banyak korban pelecehan, hanya satu yang berani melaporkan ke polisi. Herlin mengapresiasi penerimaan laporan kasus ini oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta jajaran Polres Metro Jakarta Timur. Keberanian korban untuk ‘speak up’ diharapkan dapat mendorong korban lain untuk bersuara.

Source link