Kepolisian melakukan penggerebekan di tempat kost di Jalan Raya Perjuangan RT 019, RW 07, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, yang sering menjadi lokasi berkumpul sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor. Salah satu pelaku berinisial VK (25) ditangkap terkait kasus pasal 363 KUHP. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, di mana empat pria dan tiga perempuan ditemukan di dalam kos. Polisi langsung memborgol empat laki-laki tersebut dan membawa ketujuh orang ke Polsek Koja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya satu pelaku yang terlibat aksi sindikat pencurian kendaraan bermotor, yaitu VK (25), sementara satu pelaku lain masih dalam pencarian. Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan kehilangan motor dari seorang wanita berinisial DP (37) yang kehilangan motornya setelah pulang bekerja. Polisi terus menyelidiki kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor dan masih memburu pelaku lainnya.
Polisi gerebek sindikat pencurian motor di Koja: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Seorang pria berinisial ND ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di kawasan Pademangan Barat, Jakarta…

Setelah terjadi sejumlah peristiwa kriminal dan keamanan di wilayah DKI Jakarta selama sepekan terakhir, mulai…

Pada suatu konflik antara warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat dengan sejumlah penagih hutang, Kepolisian turut…