Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap lima remaja yang terlibat dalam insiden tawuran di bawah kolong jalan layang Roxy, Kecamatan Gambir, pada Selasa (22/4) dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan. Dalam kejadian tersebut, sekelompok remaja terlibat bentrokan bersenjata tajam, namun Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membubarkan aksi tersebut dan berhasil mengamankan lima pelaku beserta senjata tajam yang digunakan.
Insiden terjadi sekitar pukul 04.50 WIB dan diduga para pelaku merencanakan tawuran melalui komunikasi antar kelompok via media sosial. Kelima pelaku yang berhasil diamankan adalah RA (23), RY (17), BM (21), FK (23), dan RZ (21). Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Willian Alexander, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan surat perintah harian patroli rutin dan kelompok remaja mencurigakan ditemukan di sekitar rel kereta api, dengan ditemukan celurit dan stik golf saat digeledah. Para pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya keterlibatan kelompok lain.
Polisi sedang menyelidiki dugaan provokasi melalui media sosial yang menjadi pemicu bentrokan ini dan para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih memantau aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, terutama pada jam-jam rawan.