Polisi Sebut Dokter Gigi Rekam Mahasiswi Mandi karena Iseng

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa motif dari oknum dokter gigi berinisial MAES (39) yang merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi adalah karena iseng. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan bahwa pelaku ini sudah berkeluarga dan tinggal dalam satu indekos yang sama dengan korban SSS (22) di Kawasan Percetakan Negara, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Pelaku merekam korban karena iseng setelah mendengar ada orang mandi, dan dia mengakui bahwa video yang dibuat hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak untuk dijual atau disebarluaskan ke orang lain. MAES (39) yang juga merupakan dokter gigi PPDS terancam hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi.

Pelaku ditangkap pada Jumat (18/4) di indekos setelah polisi menerima laporan dari korban dan memeriksa sejumlah saksi. MAES saat ini sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas ternama di Indonesia. Hal ini merupakan kasus yang serius dan polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif sebenarnya dari perbuatan yang dilakukan oleh oknum dokter gigi tersebut.

Source link