Harga bawang merah kembali mendapat perhatian BPS karena terus menanjak. BPS mengeluarkan peringatan bahwa harga komoditas bawang merah harus diawasi terhadap inflasi. Data menunjukkan bahwa sebanyak 294 kabupaten/kota di Indonesia mengalami kenaikan harga bawang merah. Harga rata-rata nasional bawang merah pada minggu ketiga April 2025 mencapai Rp46.089 per kilogram (kg), jauh di atas HAP yang ditetapkan. Selain itu, harga tertinggi bawang merah bahkan mencapai Rp100.000 per kg. Dalam satu bulan, harga bawang merah telah naik 9,18%.
BPS juga mencatat beberapa komoditas lain yang perlu diperhatikan karena harga-harganya tinggi dan membebani masyarakat. Komoditas tersebut antara lain bawang putih, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, beras zona III, dan gula pasir. BPS menegaskan pentingnya pemerintah pusat dan daerah dalam memantau harga-harga kebutuhan pokok, bukan hanya seberapa cepat harga naik, tapi juga seberapa tinggi harga tersebut. Saat ini, harga bawang merah sudah cukup tinggi dan perlu perhatian lebih lanjut.