Seorang wanita berinisial TNA (32) ditangkap oleh polisi karena diduga terlibat dalam penipuan dengan modus transfer palsu saat berbelanja di Pondok Indah Mall 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus ini terjadi pada Jumat (11/4) sekitar pukul 20.05 WIB ketika TNA mencoba membayar barang belanjaannya via transfer melalui mobile banking sebesar Rp2.186.400. Petugas keuangan toko menemukan selisih penjualan dan pemasukan toko pada Senin (14/4), setelah itu penjaga kasir melihat rekaman CCTV yang menunjukkan TNA melakukan tindak pidana penipuan. Rekaman tersebut viral di media sosial sehingga petugas reskrim ikut menindaklanjuti kasus ini. Setelah menyelidiki dan menghubungi korban lewat Instagram, barang hasil pembelian palsu ditemukan dan TNA akhirnya ditangkap di Hotel Oyo 123 Puri Lotus. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa rekaman CCTV, bukti transfer palsu, nota pembelian, dan pakaian hasil penipuan. Kasus ini dilaporkan dengan nomor R/LI/17/IV/2025/Sat Reskrim/Polres Metro Jakarta Selatan. Masyarakat diingatkan untuk waspada terhadap modus penipuan semacam ini guna mencegah kerugian finansial.
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Transfer Palsu di PIM 2

Read Also
Recommendation for You

Seorang pria berinisial ND ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di kawasan Pademangan Barat, Jakarta…

Setelah terjadi sejumlah peristiwa kriminal dan keamanan di wilayah DKI Jakarta selama sepekan terakhir, mulai…

Pada suatu konflik antara warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat dengan sejumlah penagih hutang, Kepolisian turut…