Penyebab Terbakarnya Mobil di Pondok Ranggon: Penjelasan Polisi

Kepolisian menjelaskan kebakaran kendaraan roda empat di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon disebabkan tindakan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok. Hal ini terjadi ketika mereka melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang telah mendapat dua laporan polisi, yang pertama terkait tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan yang kedua terkait undang-undang darurat senjata api. Tersangka tidak memenuhi panggilan polisi, sehingga tim Satreskrim Polres Depok melakukan upaya penangkapan di Kampung Baru, Harjamukti, Depok.

Saat proses penangkapan tersangka, tim Satreskrim Polres Depok mengalami perlawanan yang cukup sengit dari orang yang bersangkutan, sehingga terjadi keributan dan pergumulan yang cukup keras. Lingkungan sekitar pun ikut terlibat dalam insiden ini dan menyerang personel polisi. Meskipun demikian, akhirnya tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Metro Depok. Namun, selama proses penangkapan, tiga kendaraan polisi tertahan di lokasi dan akhirnya dibakar oleh warga Pondok Ranggon.

Video yang diunggah di media sosial menunjukkan sejumlah mobil rusak dan terbakar di depan Jalan Dahlan (samping TPU Pondok Ranggon). Insiden ini terjadi sekitar pukul 05.20 WIB. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Source link