Pada pemeriksaan Jumat, tim mitra dapur telah menyerahkan sejumlah bukti yang diperiksa selama sembilan jam. Ira Mesra Destiawati, pemilik Mitra Dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, tetap melanjutkan laporan terkait penggelapan dana oleh Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp975.375.000. Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan untuk memberikan pembelajaran kepada semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Yayasan tentang konsekuensi dari penyelewengan dana. Program MBG merupakan prioritas Presiden Prabowo Subianto, sehingga tindakan tegas harus diambil terhadap niat jahat yang dilakukan. Harapannya, tindakan ini dapat menjadi pembelajaran bagi SPPG dan yayasan di Indonesia agar tidak melakukan hal serupa.
Danna menekankan bahwa jika yayasan melakukan penyelewengan dana, akan ditindak tegas dan dilaporkan kepada polisi. Selama pemeriksaan Jumat, tim mitra dapur memberikan bukti-bukti yang diperiksa selama sembilan jam. Danna dan Ira juga dimintai keterangan untuk mendukung proses pemeriksaan. Terkait dengan operasional dapur yang telah berjalan kembali, mereka mengatakan masih menggunakan dana pribadi dan berharap dapat kembali beroperasi normal dalam minggu berikutnya.
Pada minggu depan, pihak pelapor akan membawa sejumlah saksi dan ahli pidana terkait kasus ini. Sebelumnya, dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Kalibata kembali mendistribusikan makanan ke sekolah-sekolah setelah sempat berhenti beroperasi. Laporan polisi telah disampaikan pada Kamis (10/4) dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Ira telah memasak sekitar 65.025 porsi makanan sesuai dengan kontraknya dengan harga per porsi. Namun, akhirnya mereka sepakat untuk mengakhiri kerjasama dan melaporkan yayasan ke polisi.