Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah cepat untuk berdiplomasi setelah Amerika Serikat menerapkan kebijakan tarif baru. Melalui pertemuan langsung dengan US Trade Representative (USTR) dan Department of Commerce di Washington, Indonesia berhasil menyampaikan sejumlah poin penting dalam negosiasi dagang bilateral. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menggambarkan bahwa negosiasi berlangsung dengan baik dan konstruktif. Kedua negara telah menyetujui format kerja sama yang akan diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan.
Dalam konferensi daring yang disampaikan dari Amerika Serikat pada Kamis waktu setempat atau Jumat waktu Indonesia, terungkap 10 poin hasil awal dari negosiasi tarif dagang Indonesia-AS. Di antaranya, komitmen Indonesia untuk meningkatkan impor energi dari AS, peningkatan impor produk pertanian AS, fasilitasi investasi perusahaan AS di Indonesia, kerja sama strategis dalam mineral kritis, kemitraan dalam SDM dan ekonomi digital, evaluasi tarif produk ekspor Indonesia, kesepakatan untuk menyusun kerangka kerja sama dalam 60 hari ke depan, diskusi seputar relaksasi TKDN, kesiapan pemerintah dalam menghadapi tarif dengan paket deregulasi, serta dorongan diversifikasi pasar ekspor.
Artikel ini memberikan gambaran jelas tentang langkah-langkah yang diambil Indonesia dalam upaya meyakinkan Amerika Serikat mengenai kebijakan tarif baru yang memberlakukan dampak terhadap perdagangan bilateral. Dengan harapan negosiasi dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua negara dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas di masa depan.