Pemilik Toko Jenahara Damai dengan Penipu Transfer Palsu

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa pemilik toko busana Jenahara di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan telah sepakat untuk berdamai dengan wanita penipu berinisial TNA (32) yang menggunakan modus transfer palsu. Kompol Nurma Dewi sebagai Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bahwa setelah mediasi, pemilik toko baju memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian tersebut dan berakhir dengan damai melalui surat perjanjian. TNA melakukan penipuan dengan cara pembayaran palsu saat berbelanja di toko tersebut. Setelah mendapat informasi tentang kejadian itu, pihak kepolisian mengamankan pelaku dan memanggil pemilik toko untuk memediasi. Meskipun pemilik toko tidak ingin menuntut hukum, Kompol Nurma Dewi menegaskan bahwa jika hal serupa terjadi lagi, pihak kepolisian akan mengambil tindakan pidana yang tegas.

Di sisi lain, TNA sendiri telah mengunggah video permintaan maaf kepada toko Jenahara dan kasir yang dirugikan. Polisi berhasil menangkap TNA karena diduga menipu dengan modus serupa di Pondok Indah Mall 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus ini terjadi saat pelaku membayar barang belanjaannya melalui transfer sejumlah uang dan kasir mencatat bukti transfer tersebut. Setelah ditemukan selisih penjualan dan pemasukan toko, kasir melalui rekaman CCTV menemukan bahwa TNA melakukan tindak pidana penipuan. Video tersebut kemudian menjadi viral dan diunggah ke media sosial sebelum akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Source link