Kepolisian sedang menyelidiki kasus seorang perempuan yang diduga mengedit bukti transfer saat berbelanja di salah satu toko di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Informasi ini menjadi viral setelah terekam oleh kamera pengawas (CCTV). Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan di TKP di salah satu mal di wilayah Polres Jakarta Selatan. Rekaman CCTV sudah diperoleh untuk membantu mengidentifikasi pelaku dan memastikan jumlah transaksi yang terjadi.
Melalui akun Instagram @vaviean, terlihat seorang wanita berpakaian merah jambu dan berkacamata sedang menggunakan ponsel. Pelaku dengan santai menunjukkan hasil pembayaran yang diduga diedit kepada penjaga toko sebelum meninggalkan tempat kejadian. Korban, yang saat itu menjadi penjaga toko, sedang berjaga sendirian. Selain pelaku, ada empat konsumen lain yang berbelanja di toko tersebut dengan total pembelian masing-masing di atas Rp2 juta. Kepolisian berharap pelaku dapat segera menyerahkan diri untuk proses lebih lanjut.