Polisi Jakarta Selatan Memeriksa Lokasi Pencurian Sepeda di Parkiran Stasiun MRT Setiabudi
Sebuah kejadian pencurian sepeda milik seorang wanita berinisial RS (39) di parkiran Stasiun MRT Setiabudi Astra, depan Chase Plaza, Jakarta Selatan, telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kepolisian melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) setelah RS melaporkan Nomor LP/B/90/IV/2025/SPKT/Setiabudi/Res.Jaksel/Polda Metro Jaya.
Sepeda berwarna biru tersebut dilaporkan hilang meskipun sebelumnya terkunci dengan rantai berkode. Meskipun belum ada pelaku yang ditangkap, kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp3,3 juta dan telah dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang dapat dikenakan pidana penjara hingga tujuh tahun. Seorang wanita juga turut membagikan pengalamannya kehilangan sepeda di media sosial Instagram @lbj_jakarta setelah mendapat bantuan dari pihak MRT Jakarta dalam mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV) sebelum akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian.