Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penculikan anak perempuan berusia 13 tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pelaku yang berinisial MAM menyekap korban selama empat hari di kontrakan yang telah disiapkan. Selama penyekapan, pelaku melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban. Penculikan bermula ketika pelaku mengontrak di sebelah rumah korban dan berkenalan dengan keluarganya. Setelah korban diajak pergi oleh pelaku untuk belanja, korban tidak kunjung kembali ke rumah, yang membuat keluarganya membuat laporan kepada pihak berwenang. Tim berhasil mengamankan pelaku dan korban setelah menyelidiki kasus ini. Pada saat penangkapan, pelaku melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku. Pelaku penculikan sudah ditangkap oleh Kepolisian dan korban diduga diculik oleh tetangga kontrakannya yang baru dikenal sekitar satu minggu sebelum kejadian. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Penculikan Pasar Rebo: Korban Disekap 4 Hari

Read Also
Recommendation for You

Petugas penggalian drainase di Kampung Setiadarma, Kabupaten Bekasi, menemukan benda yang menyerupai mortir. Penemuan ini…

Polres Pelabuhan Tanjung Priok sekarang sedang menggelar operasi pemberantasan premanisme di wilayahnya melalui Operasi Berantas…

Polisi Sektor (Polsek) Koja Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang juru parkir liar di…

Polda Metro Jaya mengamati absennya dua saksi yang dipanggil untuk memberikan kesaksian di kasus dugaan…

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan lima mahasiswa sebagai tersangka dalam aksi vandalisme dan pelemparan…