Saat mempertimbangkan untuk membeli iPhone bekas, sering kali istilah seperti iPhone inter dan iPhone iBox muncul dalam pencarian Anda. Kedua jenis iPhone tersebut merupakan produk Apple, namun memiliki perbedaan signifikan dari segi legalitas, garansi, dan kualitas jaringan. iPhone inter adalah perangkat bekas yang diimpor dari luar negeri, yang sering kali tidak terdaftar dalam sistem Kemenperin. Pengguna perlu mendaftarkan IMEI secara mandiri melalui laman Bea Cukai agar bisa terhubung ke jaringan operator di Indonesia.
Beberapa ciri khas iPhone inter antara lain adalah memiliki kode negara tertentu, kondisi bekas yang bergantung pada pemakaian sebelumnya, tidak disertai garansi resmi, beragam aksesori, risiko jaringan terkait IMEI yang tidak terdaftar, rentan diblokir oleh pemerintah jika status ilegal, dan harganya lebih terjangkau karena tidak kena pajak. Sebaliknya, iPhone iBox merupakan perangkat resmi dari Apple yang dijual melalui distributor resmi di Indonesia. Perangkat ini baru, legal, dan dilengkapi dengan garansi resmi.
Beberapa perbedaan utama antara iPhone inter dan iPhone iBox adalah terkait garansi, status IMEI yang terdaftar, distribusi produk, aksesoris yang disesuaikan dengan standar Indonesia, dan harga yang lebih mahal untuk iPhone iBox karena legalitasnya. Memilih antara kedua jenis iPhone harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi pengguna. Jika ingin jaminan keamanan, legalitas, dan layanan purna jual yang baik, maka iPhone iBox merupakan pilihan yang lebih aman. Tapi jika harga lebih murah adalah yang dicari, maka iPhone inter mungkin menjadi opsi yang menarik meskipun dengan risiko tertentu.