Mantan Artis Dicurigai Terlibat Jaringan Uang Palsu

Pihak kepolisian tengah menyelidiki jaringan uang palsu yang tersebar melalui mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara senilai Rp223 juta di sebuah pusat perbelanjaan di Kemang, Mampang. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, polisi sedang mencari tahu asal-usul uang palsu tersebut apakah dari teman Sekar atau dicetak sendiri. Mereka juga sedang mencari orang-orang yang terlibat dalam jaringan tersebut. Polisi juga akan memeriksa AD, suami siri Sekar yang diamankan di tempat kejadian untuk melihat apakah ia terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut. Sekar sempat mencoba untuk membayar belanjaan dengan uang palsu namun ditolak petugas kasir. Penangkapan Sekar terkait dengan kasus ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Pelaku dihadapkan pada Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 244 KUHP dan 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Source link