Polda Metro Jaya Sita 5 Kilogram Ganja dari Seorang Pria di Jakarta Timur
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita narkotika jenis ganja seberat lima kilogram dari tangan pelaku berinisial YS (21) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Minggu. Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menyatakan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Ciracas.
Setelah memastikan keberadaan target di lokasi yang dimaksud, tim langsung bergerak ke tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi narkotika. Di sana, petugas berhasil mengamankan YS beserta lima bungkus lakban cokelat yang berisi ganja dengan total berat lima kilogram. Melalui interogasi awal, YS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama E di kawasan Bulak, Ciracas.
YS telah dibawa ke Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba. Selain itu, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia.
Dengan bertambahnya kasus penangkapan narkoba, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika demi menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif narkoba. Kesadaran akan bahaya narkoba perlu terus disosialisasikan agar masyarakat lebih waspada terhadap ancaman peredaran narkoba di sekitar mereka.