Penemuan Janin Terbuang di Tangsel: Dampak Hubungan Tanpa Status

Sebuah kejadian tragis terjadi di kawasan Tangerang Selatan, dimana seorang pria bernama AT telah tertangkap saat hendak membuang janin yang merupakan hasil hubungan tanpa status dengan seorang wanita bernama SG. Menurut Kapolsek Pondok Aren, Muhibbur RA, hubungan antara kedua tersangka ini sudah terjalin sekitar setahun lalu dan janin yang ditemukan merupakan hasil hubungan tersebut. Pada Desember 2024, SG yang tengah hamil berusaha menggugurkan kandungannya dengan minum obat, namun tidak mendapatkan reaksi yang diharapkan.
Di bulan Januari 2025, SG kembali mencoba dengan membeli pil penggugur kandungan, namun reaksi tidak muncul. Kemudian, pada akhir Maret 2025, SG kembali membeli delapan butir obat dengan harga Rp700 ribu. Pada Rabu (9/4), janin akhirnya keluar dari tubuh SG dan dipotong sebelum dipbuang oleh AT. Selain itu, disebutkan SG mendapatkan obat penggugur kandungan dari media sosial TikTok yang sedang dalam tahap pengembangan.
Kejadian ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial Instagram menunjukkan warga dan sekuriti menginterogasi AT yang hendak membuang janin berusia empat bulan di Boulevard Bintaro Jaya di dekat Mitra 10. Polisi telah mengamankan AT dan kasus ini sedang dalam pengembangan lebih lanjut. Hal ini menjadi peringatan bagi kita semua akan bahaya tindakan aborsi ilegal dan perlu untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan reproduksi dan hubungan yang sehat.

Source link