Seorang ibu rumah tangga di Jakarta Utara, Grace (32), telah menjadi saksi langsung dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya terhadap kedua anaknya, M (3) dan E (2), di sebuah kamar kos di Jalan Teluk Gong. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (5/4) ketika Grace sedang berada di kamar tersebut dan tidak bisa meminta pertolongan karena pintu terkunci dan kekasihnya yang berbadan besar. Ia takut EC, sang pelaku, akan melakukan tindakan nekat yang membahayakan dirinya dan kedua anaknya. Peristiwa tragis tersebut berawal saat Grace sedang mengajari anaknya untuk toilet training, namun EC marah ketika anaknya buang air di tempat yang salah. Meskipun sudah berusaha sabar, EC kembali menganiaya kedua anaknya di lain waktu. Akibat kekerasan tersebut, kedua anaknya mengalami luka pada mata dan kepala. Grace kemudian mencoba untuk mengakhiri hubungan dengan EC, namun tanpa keberanian menyampaikannya secara langsung. Beruntung, ia berhasil melarikan diri dari pelaku saat sedang bekerja di luar dan meminta bantuan kepada warga sekitar. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan pasal perlindungan anak serta penganiayaan sesuai hukum yang berlaku. Kini, Grace dan kedua anaknya sedang mendapatkan perlindungan serta mendapat perhatian dari pihak berwenang.
Home
Kriminal
Ibu rumah tangga saksikan kekasihnya aniaya kedua anaknya: Penjelasan dan Langkah Tindakan Terbaik
Ibu rumah tangga saksikan kekasihnya aniaya kedua anaknya: Penjelasan dan Langkah Tindakan Terbaik

Read Also
Recommendation for You

Petugas penggalian drainase di Kampung Setiadarma, Kabupaten Bekasi, menemukan benda yang menyerupai mortir. Penemuan ini…

Polres Pelabuhan Tanjung Priok sekarang sedang menggelar operasi pemberantasan premanisme di wilayahnya melalui Operasi Berantas…

Polisi Sektor (Polsek) Koja Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang juru parkir liar di…

Polda Metro Jaya mengamati absennya dua saksi yang dipanggil untuk memberikan kesaksian di kasus dugaan…

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan lima mahasiswa sebagai tersangka dalam aksi vandalisme dan pelemparan…