Seorang pria tertangkap tangan dan diamankan oleh warga saat hendak membuang janin di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (9/4). Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur RA, mengkonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan. Muhibbur juga menyatakan bahwa dua orang telah diamankan terkait peristiwa tersebut, yaitu pria berinisial AT dan wanita berinisial SG.
Sebelumnya, video viral di media sosial Instagram menunjukkan sejumlah warga dan sekuriti menginterogasi terduga pelaku yang tertangkap basah hendak membuang janin berusia empat bulan di Boulevard Bintaro Jaya dekat Mitra 10. Akun @seputartangsel juga mengunggah informasi terkait kejadian tersebut. Pelaku saat ini ditahan di Polsek Pondok Aren.
Kejadian ini menjadi sorotan karena menimbulkan kehebohan di masyarakat. Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap motif di balik tindakan tersebut. Semua informasi terkait perkembangan kasus ini akan segera disampaikan kepada publik setelah pemeriksaan lebih lanjut. Semua pihak diharapkan tetap tenang dan memberikan kerjasama selama proses penyelidikan berlangsung.