PortalTribun.com adalah portal berita yang menyajikan informasi harian hingga bulanan dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, teknologi, dan gaya hidup.

Penyitaan 23 Ribu Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu oleh Polisi

Pada hari Kamis, Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kompol Haris Akhmad Basukidi, mengungkap kasus sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu setelah menemukan sebuah tas yang tertinggal di kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita 23 ribu lembar uang palsu dengan nilai nominal Rp100 ribu, serta barang bukti lainnya seperti 21 unit printer, sablon, tinta, dan alat cetak lainnya. Delapan orang yang terlibat dalam peredaran uang palsu berhasil diamankan, dimana masing-masing memiliki peran tertentu dalam kejahatan ini. Selain uang palsu, polisi juga menyita 15 lembar uang dolar Amerika bernilai 100 dolar serta berbagai barang bukti lainnya seperti mesin penghitung uang, laptop, dan telepon genggam. Penemuan tas yang berisi uang palsu ini menjadi titik awal dalam mengungkap pabrik pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat. Tas yang tertinggal di gerbong kereta rel tersebut akhirnya ditemukan berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp316 juta setelah pemiliknya diketahui berinisial MS. Tindakan pihak kepolisian ini merupakan langkah serius dalam memberantas kejahatan peredaran uang palsu di masyarakat.

Source link