PortalTribun.com adalah portal berita yang menyajikan informasi harian hingga bulanan dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, teknologi, dan gaya hidup.

Keluarga Situr Wijaya: Tak Ada Pemberian Kuasa Hukum

Keluarga Situr Wijaya secara tegas menyatakan bahwa tidak ada pihak yang diberikan kuasa hukum terkait kasus kematian anggota keluarga mereka. Mereka menegaskan bahwa tidak ada kuasa hukum yang diberikan kepada siapapun. Hal ini disampaikan oleh Sahrul, yang menjadi perwakilan keluarga Situr Wijaya, saat dihubungi di Jakarta. Sahrul juga menegaskan bahwa informasi terbaru seputar perkembangan kasus ini akan disampaikan hanya melalui dirinya saja, untuk memastikan kejelasan dan keakuratan informasi dari pihak yang berwenang.

Proses lanjutan terkait laporan di Polda Metro Jaya masih terus berjalan. Sahrul menjelaskan bahwa dasar pelaporan tersebut berasal dari beberapa surat yang diterima dari istri almarhum dan sudah diverifikasi. Dokumen-dokumen itu dikirim untuk memastikan pengambilan jenazah dari ruang autopsi dan proses pemulangan ke Palu, bukan untuk keperluan pendampingan hukum.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Situr Wijaya melaporkan bahwa kliennya meninggal secara mendadak di salah satu hotel di Jakarta dengan dugaan kasus pembunuhan. Laporan polisi sudah disampaikan kepada Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT. Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga melihat adanya kejanggalan terkait kematian korban. Mereka curiga bahwa korban meninggal akibat tindak pembunuhan, berdasarkan kondisi tubuh korban yang mengeluarkan darah di hidung dan mulut, serta luka-luka lainnya. Saat ini, keluarga masih menunggu hasil autopsi dari pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran seputar kematian Situr Wijaya.

Source link