PortalTribun.com adalah portal berita yang menyajikan informasi harian hingga bulanan dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, teknologi, dan gaya hidup.

Dua Anak Jadi Korban Penganiayaan: Kejadian di Penjaringan

Pada suatu hari di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, dua anak menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial EC (28). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi mengungkapkan bahwa kedua anak tersebut, yang berusia empat tahun dan dua tahun, merupakan anak dari pacar pelaku. Kejadian penganiayaan terjadi pada hari Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB dan setelah mendapat informasi, petugas segera menangkap pelaku ketika sedang bekerja di luar rumah. Alasan dari aksi penganiayaan ini karena salah satu anak perempuan bangun tidur dan buang air kecil serta besar di atas kasur, yang membuat pelaku emosi dan menampar serta membenturkan kepala anak tersebut ke tembok. Korban mengalami luka-luka di wajah dan masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa ibu dari anak-anak tersebut yang juga merupakan kekasih pelaku untuk mendalami kasus ini lebih lanjut. Itulah kejadian tragis yang menimpa dua anak di Penjaringan, Jakarta Utara, yang harus segera ditangani dengan tegas.

Source link