PortalTribun.com adalah portal berita yang menyajikan informasi harian hingga bulanan dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, teknologi, dan gaya hidup.
Berita  

Wartawan Berhak Dapatkan 100 Unit Rumah Subsidi dengan Syarat Ini

Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Menkomdigi) Meutya Hafid mengapresiasi inisiatif program rumah subsidi untuk wartawan yang digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP). Menurut Meutya, profesi wartawan layak mendapatkan manfaat dari program ini karena tidak semua wartawan memiliki akses ke pembiayaan perumahan yang terjangkau. Sebelumnya, telah ada program pemilikan rumah bagi wartawan namun program yang diinisiasi oleh Kementerian PKP dianggap lebih baik.
Beberapa syarat kriteria program rumah subsidi untuk wartawan juga diketahui Meutya telah dilonggarkan, termasuk batas maksimal penghasilan penerima menjadi Rp13 juta bagi yang sudah berkeluarga dan Rp12 juta bagi yang lajang di wilayah Jabodetabek. Program ini direncanakan akan mulai berjalan dalam waktu dekat, dengan 100 unit pertama akan diserahterimakan pada awal Mei 2025. Total target program rumah subsidi untuk wartawan adalah 1000 unit yang tersebar di seluruh Indonesia.
Meutya mengatakan bahwa penerima yang memenuhi syarat akan mulai diberikan kunci rumah pada tanggal 6 Mei. Beliau juga menekankan agar wartawan segera mempelajari kriteria program ini. Adapun program rumah subsidi untuk wartawan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses perumahan yang terjangkau kepada semua lapisan masyarakat, termasuk para wartawan.

Source link