PortalTribun.com adalah portal berita yang menyajikan informasi harian hingga bulanan dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, teknologi, dan gaya hidup.
Berita  

Gebrakan Sri Mulyani: Solusi Cepat Perbaiki Setoran Pajak

Penerimaan pajak pemerintah mengalami pertumbuhan positif pada bulan Maret 2025 sebesar 9,1%, setelah sempat mengalami tekanan pada bulan Januari dengan angka minus 13% dan Februari yang terkontraksi sebesar 4%. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kinerja penerimaan pajak yang membaik merupakan hasil dari berbagai reformasi dalam layanan pajak yang telah dilakukan pemerintah, termasuk penetapan Coretax DJP.

Dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, Sri Mulyani memaparkan bahwa sistem administrasi layanan perpajakan yang semakin meningkat dapat meningkatkan kinerja pajak pada bulan Maret meskipun terdapat tekanan ekonomi akibat kebijakan perang dagang dari Presiden AS Donald Trump. Reformasi dalam sistem perpajakan diharapkan dapat menangani permasalahan yang telah dikeluhkan oleh Trump terkait pajak, sehingga kebijakan pengenaan tarif perdagangan sebesar 32% terhadap Indonesia dapat diatasi.

Selain itu, reformasi lainnya dalam layanan pajak termasuk pemangkasan waktu pemeriksaan pajak menjadi 6 bulan dari semula satu tahun, serta penyingkatan waktu pemeriksaan wajib pajak kelompok seperti transfer pricing dari 2 tahun menjadi 10 bulan. Dalam hal restitusi, layanan tersebut juga telah ditingkatkan, seperti proses restitusi untuk wajib pajak pribadi dengan nilai di bawah Rp 100 juta yang tidak akan lagi dilakukan pemeriksaan. Kemudahan tersebut diharapkan dapat mempercepat pengembalian lebih bayar PPN melalui Coretax.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa reformasi dalam penetapan penghapusan kuota impor dan peraturan teknisnya akan memberikan dampak positif bagi ekspor dan impor Indonesia. Dengan demikian, seluruh upaya reformasi layanan perpajakan diharapkan dapat memberikan efek setara dengan pengurangan tarif perdagangan Indonesia sebesar 2%, sehingga tekanan tarif sebesar 32% dari AS akan turun menjadi 2% di Indonesia sebagai beban tarif yang lebih rendah.

Source link