Satu kejadian tragis terjadi di sebuah hotel di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ketika seorang wartawan bernama Situr Wijaya ditemukan sudah meninggal dunia. Kuasa Hukum dari pemilik dan sopir ambulans yang mengangkut jenazah wartawan tersebut, yaitu SF dan AS, menjelaskan bahwa korban sebelumnya sempat meminta diorderkan ambulans untuk diantar ke rumah sakit terdekat. Mereka menerima orderan tersebut dari seorang wanita yang mengaku sebagai teman dekat dari korban yang sedang sakit.
Setibanya di hotel, SF dan AS melihat kondisi Situr Wijaya yang sudah tergeletak dan terlihat seperti sudah beberapa jam yang lalu meninggal dunia. Perempuan yang mengorder ambulans tersebut juga mengaku sebagai teman dari jurnalis tersebut. Menurut keterangan dari Kuasa Hukum, saat pertama kali melihat Situr Wijaya, tidak terlihat adanya luka sayatan, dan hasil sementara dari penyidik juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik.
SF dan AS selaku saksi kemudian didampingi oleh Kuasa Hukum mereka saat diperiksa di Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pembunuhan atas kematian Situr Wijaya. Menurut Kuasa Hukum keluarga korban, ada dugaan kuat bahwa kematian Situr Wijaya merupakan hasil dari kekerasan dan telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hal ini tertuang dalam Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan banyak pertanyaan terkait penyebab kematian wartawan tersebut. Semoga kasus ini dapat segera terungkap dan kebenaran dapat terungkap di kemudian hari.