PortalTribun.com adalah portal berita yang menyajikan informasi harian hingga bulanan dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, teknologi, dan gaya hidup.

Polisi Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Terlibat Tawuran di Jakpus

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga pemuda yang sedang terlibat tawuran di Jalan Kemayoran Gempol pada Sabtu dini hari. Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut terjadi ketika tim sedang melakukan patroli dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang terlibat bentrokan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga bilah celurit, satu tongkat golf, dan satu petasan yang sudah dibakar.

Para pemuda yang diamankan diidentifikasi dengan inisial H (28), C (19), dan A (18), dan mereka diduga terlibat dalam aksi tawuran yang direncanakan. Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kemayoran untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain yang terlibat dalam tawuran tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. Ditegaskan bahwa Polisi akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya serta tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Tindakan tegas dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat.

Source link